Bidara upas adalah tumbuhan umbi-umbian yang merayap atau membelit yang panjang tingginya dapat mencapai 3-6 m.Daunnya berbentuk bulat telur melebar, dengan pangkal berbentuk hati.Umbinya mirip kentang, dan berbeda dengan areuy carayun (Merremia peltata) yang satu genus dengannya. Umbi bidara upas berkumpul hingga 6-7 buah dan beratnya dapat mencapai 5 kg atau lebih seumpama tumbuh di tanah kering, gembur, dan tidak tergenang air.Warna kulit umbinya kuning kecoklatan, kulitnya tebal bergetah warna putih, bila kering warnanya menjadi coklat.
Perbungaannya majemuk, yakni sejumlah 1-4 kuntum, membentuk payung, berwarna putih, dan apabila menjadi buah, kelopaknya tidak gugur. Bijinya berwarna kelabu sampai hitam, dengan pinggirannya yang berbulu kecoklatan.
Bagian dari tumbuhan bidara upas yang dijadikan obat adalah umbinya,yang baru pada awal abad ke-20 dimanfaatkan. Sayangnya, tumbuhan ini tidak dapat dijadikan makanan/sumber karbohidrat.Umbi tumbuhan ini bersifat sejuk, analgesik, dan bisa mentralkan racun.Bidara upas dapat menyembuhkan afeksi tenggorokan dan organ pernafasan.Secara turun temurun, di Madura rebusan umbi bidara upas digunakan untuk menyembuhkan penyakit tuberkolosis. Setelah diadakan percobaan, bidara upas dapat menyembuhkan penyakit tuberkolosis dan tidak menyebabkan kematian kepada hewan yang diujicobakan, yakni mencit.
Selain itu pula, bidara upas adalah tumbuhan yang diketahui efek farmaklogisnya oleh PT Eisai Indonesia bahwa dapat mencegah penggandaan virus HIV,walau demikian, tumbuhan ini tidak dapat menghilangkan virusnya.Getah dari tumbuhan ini juga mengandung resin, yang kemungkinan itulah dapat menyembuhkan penyakit organ pernafasan.Parutan umbi tumbuhan ini dapat digunakan untuk memperbanyak ASI.Bidara upas diketahui mengandung polifenol, triterpenoid, terpenoid, dan flavonoid.Sementara itu, getah segar tumbuhan ini mengandung zat oksidase.
Serat batang tumbuhan ini dapat juga digunakan untuk bahan pakaian, karena mengkilat seperti kain satin dan memberikan rasa sejuk kepada pemakai.
No comments:
Post a Comment